Maros, prestasikaryamandiri.co.id. Polisi menangkap lima porter Lion Air terkait keterlibatannya dalam pencurian perhiasan emas senilai Rp 100 juta yang disimpan di koper penumpang tujuan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Andy Sukardi (25), Alfian (28), Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22). Mereka adalah bagian dari komplotan yang mencuri barang-barang penumpang dari koper di bandara.

Saat ini, polisi kawasan bandara telah menangkap dua pelaku yakni Basri dan Alwan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga pelaku lainnya masih diperiksa.

Kanitreskrim Polsek Distrik Bandara Ipda Anwar menjelaskan, pelaku mencuri emas yang disembunyikan korban di dalam koper yang hendak diantar ke Bandara Kulon Progo, Yogyakarta. Koper tersebut disimpan di bagasi pesawat Lion Air.

“Para porter ini bertugas mengangkat koper-koper yang ada di badan pesawat. Ada yang khusus memposisikan koper dengan cara membuka koper, mendorong lalu menutupnya, ada pula yang mengawasi keamanan,” ujarnya, Rabu (17/17). ).

Geng ini bekerja sama dalam berbagai peran, mulai dari menjaga keamanan hingga mencuri, membuka koper, dan mengambil barang berharga.

Mereka memilih koper bermerek untuk dibuka resletingnya dengan cara ditusuk, dan mencari barang berharga di bagasi pesawat.

“Mereka memberi kode dari bawah koper untuk mengangkatnya dan ketika mereka bangun, salah satu penyerang membuka koper dan mengambil barang-barang tersebut,” ujarnya.

Dari perampokan tersebut, pelaku mendapatkan perhiasan emas yang nilainya diperkirakan sekitar 100 juta rupiah.

Kerugian akibat pencurian perhiasan emas, menurut laporan wartawan, diperkirakan mencapai 100 juta rupiah, tambahnya.

Kini pelaku terancam pasal 363 KUHP untuk pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal penjara hingga 15 tahun.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *