Jakarta, Beritasatu.com – Layanan tambahan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (14/5/2024). Telepon dari akun @tmcpoldmetro, layanan SIM ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Read More : Bom Meledak di Thailand, 3 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Perlu diketahui, pusat SIM keliling hanya memperpanjang SIM A dan SIM C. Bagi pemegang SIM yang sudah habis masa berlakunya, harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya penambahan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000
5 Lokasi SIM Keliling, Jakarta Timur : Grand Cakung Mall, Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat : Mall Citraland, Jakarta Utara : LTC Glodok, Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Read More : Prediksi Man City vs Real Madrid: Adu Kuat di Etihad