Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pejabat tinggi Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kementerian Kehakiman (Kejagung) Febri Adriansyah dikejar anggota KPK. Pasukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan Menteri Kehakiman Gambedsus Febri Ardiansyah didampingi Direktur Pusat Penerangan dan Hukum (Kapospinkom) dan Menteri Kehakiman Ketut Sumidana, di Kantor Kepala Staf Kementerian, Jakarta, Rabu (29 Mei 2019), 2024).
Dari konfirmasi tersebut terungkap lima fakta kasus yang menjadi persoalan institusi, termasuk bagaimana anggota Densus 88 mengikuti Jambidsus Febri Ardiansyah. Berikut 5 faktanya.
1. Gambidsus: masalah kelembagaan, bukan masalah individu
Menteri Kehakiman Gambedsus Febre Adriansyah mengungkap kabar dirinya dikejar di Mabes Polri oleh anggota Densus 88 organisasi antiterorisme. Menurutnya, penguntitan adalah masalah organisasi, bukan masalah individu.
Dia menambahkan: “Tentu saja, ini adalah masalah institusional dan bukan masalah individu. Ini akan dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Pinkum, dan selanjutnya kita akan memasuki putaran kedua.”
Febri mengatakan, persoalan pengawasan ini ditangani jaksa karena merupakan urusan institusi. Nanti setelah kita selesaikan, kita akan tanyakan langsung kepada Kapospincom yang sudah mendapat instruksi dari jaksa. Oleh karena itu, dalam pengejaran, kita mundur dulu, ujarnya.
2. Kejaksaan Agung memastikan Densus 88 Jampedsus punya bagasi
Jaksa Penuntut Umum memastikan Jaksa Penuntut Umum Gambidsus Febri Adriansyah diawasi anggota Densus 88 Polri. “Memang benar ada masalah, dan sudah tidak menjadi masalah lagi, dengan kenyataan adanya penguntitan di lapangan,” kata Ketut Sumidana, Kepala Kementerian Kehakiman Pincom. Saya sudah tunjukkan sebelumnya bahwa hal ini juga terjadi pada teman-teman Densus. ”
Menurut Ketut, setelah dilakukan verifikasi oleh tim pelacak, ditemukan profil Gambidsos di ponsel yang bersangkutan. Setelah mengetahui fakta tersebut, dilakukan otopsi dan jenazah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, “Yang terlibat ternyata anggota Polri, sehingga langsung kami serahkan ke Mabes Polri.” Jadi dia sudah tidak ada lagi di sini. Saat itu juga, malam itu juga, karena yang terlibat sudah ditangkap. “Sebagai anggota Polri, kami serahkan kepada Polri untuk menangani masalah tersebut.”
3. Anggota Densus 88 yang mengikuti Gambidsus diserahkan ke pihak kepolisian
Kepala Jaksa Pinkom Ketut Sumidana mengatakan, anggota Densus 88 Polri yang memantau Jaksa Gambidsus Febri Adriansyah telah diserahkan ke Badan Keamanan Dalam Negeri (Baminal) Polri.
Ketut mengungkapkan, penguntitan bukan sekadar persoalan melainkan fakta yang sudah terjadi dan langsung dibuka penyidikan di Kejaksaan.
“Kami bawa ke kejaksaan, dan ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga saat itu kami serahkan ke Mabes Polri sehingga malam itu juga sudah tidak ada lagi , karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka kami serahkan ke Polri untuk menyikapinya.
4. Keamanan tidak ditingkatkan setelah Gambidsus mengejarnya
Kejaksaan tak memperkuat pengamanan terhadap Gambidsus Febri Adriansyah yang dikejar anggota Densus 88 Polri.
“Jadi siapa pun kita, pekerjaan kita ada risikonya, apalagi sebagai penyidik. Apalagi dengan Gambidsus, keamanannya seperti biasa. Kalau ada rekan media yang bertanya, Pak, apakah pengamanan saat ini ditingkatkan atau tidak? Tidak,” kata Ketut Sumidana, Kepala Kejaksaan Pinkom.
Ketut kemudian mengungkapkan bahwa langkah-langkah keamanan belum ditingkatkan. Ia menjelaskan, TNI ikut melindungi Kejaksaan, termasuk Jampidsus, karena Korps Adhyaksa memiliki anggota TNI di jajaran Kejagung, yakni Jaksa Muda Penyidik Tindak Pidana Militer (jampidmil).
“Ada prajurit TNI di jajaran Jambidmil. Itu semua kita manfaatkan untuk menjaga komando dan keamanan gedung di Kejaksaan. Termasuk kita yang ada di wilayah itu. Ada Aspidmil, dan ajudannya yang bukan penjahat militer.” Dia berkata.
5. Cara Densus 88 memburu Gambidsus
Kapuspenkum Ketut Sumedana Beberkan Cara Anggota Densus 88 Melakukan Perburuan Terhadap Jampidsus Kejagung, Februari Adriansyah.
Menurut Ketut, usai kejadian penguntitan tersebut, anggota Densus 88 langsung diinterogasi dan dibawa ke gedung Kejagung, tempat Jampisus Februari diidentifikasi.
“Diambil foto dan sebagainya,” kata Ketut. Saat kami periksa pada ponsel yang dimaksud, terdapat profil Pak Gambidesus.
Saat ini anggota Densus 88 telah dimutasi ke Divisi Keamanan Dalam (Paminal) Polri dan ditangani Mabes Polri.
Terkait konvoi Primob yang tersebar di media sosial, terdapat serangkaian kasus penguntitan. “Iya, ini serangkaian hal yang dilaporkan ke komando. Komando baik-baik saja. Kapolri dan jaksa penuntut umum bertemu,” ujarnya.