Riyadh, prestasikaryamandiri.co.id – 400.000 jamaah akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 2024 tanpa salat haji, kata pejabat Arab Saudi.
“Jumlah jemaah haji yang tidak terdaftar diperkirakan sekitar 400.000 orang. “Hampir semuanya berasal dari kelompok etnis yang sama,” kata pejabat Saudi, merujuk pada Mesir.
Musim haji, yang ditentukan berdasarkan kalender lunar Islam, kembali hadir tahun ini di musim panas Arab Saudi. Menurut Departemen Meteorologi Arab Saudi, suhu di Masjidil Haram di Mekkah mencapai 51,8 derajat Celcius pada Senin (17/6/2024).
Lebih dari 1.100 jamaah meninggal selama ibadah haji tahun ini, sebagian besar dari mereka disebabkan oleh sengatan panas. Pihak berwenang Saudi mengatakan sebagian besar korban tewas adalah jamaah haji dari Mesir.
Jemaah haji yang tidak terdaftar diketahui tidak memiliki akses terhadap fasilitas yang dirancang untuk membuat ibadah haji semakin nyaman, termasuk tenda ber-AC.
Para jamaah haji yang tidak terdaftar ini tidak memiliki akses terhadap bus resmi haji yang merupakan satu-satunya transportasi di sekitar tempat suci tersebut. Sehingga mereka harus berjalan berkilo-kilometer di bawah terik matahari. Kabarnya, banyak jamaah haji yang ambruk di pinggir jalan karena kelelahan.
Izin haji dialokasikan ke negara-negara melalui sistem kuota dan didistribusikan kepada individu melalui undian.
Mahalnya biaya ibadah haji telah memaksa banyak jamaah untuk menunaikan ibadah haji tanpa izin, meski ada risiko penangkapan dan deportasi jika tertangkap oleh aparat keamanan Saudi.
Jalur ziarah tanpa izin ini diyakini dapat menghemat ribuan dolar bagi jamaah haji. Rute tidak berdokumen yang memudahkan orang memasuki negara Teluk ini telah mendapatkan popularitas sejak 2019 ketika Arab Saudi memperkenalkan visa turis reguler.
Menjelang ibadah haji tahun ini, pihak berwenang Saudi mengatakan mereka telah mengusir lebih dari 300.000 jamaah haji dari Mekkah tanpa izin haji.
Seorang pejabat senior Saudi mengatakan kepada AFP, Jumat (21/6/2024) bahwa kelompoknya telah memerintahkan jamaah dari atas tanpa izin untuk melanjutkan ibadah haji.