Penajam Paser Utara, Beritasatu.com – Kontroversi isu lahan yang berdampak pada pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disebut-sebut mengemuka. Namun dari total 40 warga terdampak, hanya 25 warga yang mendapat santunan dari Pemerintah.
Read More : Preview Milan vs Parma: Prediksi, Berita Tim, dan Prakiraan Pemain
Plt Bupati Penayam Paser Utara Makmur Marbun mengatakan, Pemerintah pasti akan memberikan ganti rugi terhadap tanah ulayat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun ganti rugi keuntungan tanah hanya diberikan pada tanah ulayat yang terbukti digunakan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
“Uang ganti kerugian itu satu, tanam dan tanam. Saya kemarin sudah bilang, Pak Parman ada di sini, saya bilang, kalau satu singkong berdiri, satu anak, itu dihitung dua,” ujarnya kepada sejumlah media massa. . kru usai meninjau lokasi proyek pembangunan bandara VVIP IKN pada Kamis (13 Juni 2024) pagi.
Menurut dia, berdasarkan hasil perhitungan Pemerintah, jumlah total kompensasi keuntungan yang akan dibayarkan bervariasi. Ada pula yang mendapat kompensasi keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.
“Jadi saya menghitungnya. Totalnya banyak, ada yang dapat Rp2 miliar, ada yang Rp1,5 miliar, ada yang Rp800 juta. Jadi kalau lahannya dipakai, akan ditanami tanaman terlebih dahulu, pisang, jengkol, durian, dan lain-lain. “Akan diganti,” jelasnya.
Makmur mencontohkan, sejauh ini dari total 40 warga terdampak, baru 25 warga yang dipastikan mendapat pembayaran ganti rugi. Sebab, berdasarkan hasil sidak di lapangan diketahui lahan yang diidentifikasi dan dikelola 15 warga itu masih berupa semak belukar dan belum dimanfaatkan sama sekali.
Read More : 500 Tabung Gas Elpiji Dicuri di Pati, Pelaku Dibekuk Polisi
“Kalau lahannya jadi semak, tidak bisa digantikan karena tidak tumbuh. Makanya kemarin saya bilang, 25 dari 40 sudah diganti. Saya hafal semuanya, hafal semuanya. 15 Siapa yang tidak dapat, kenapa “Saat saya lihat, dicek, masih lebat,” tutupnya.
Pemerintah optimistis pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan sesuai rencana uji coba yang direncanakan pada Agustus 2024. Selain itu, pembebasan lahan diklaim sudah rampung 100%, dimana baru 347 unit. yang awalnya disiapkan, kini menjadi 621 hektar.