PEKANBARU, BERITASATU.COM – Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) terus terkandung dan menjalani perawatan di Malaysia setelah menjadi korban suntikan Badan Maritim Malaysia (APMM) pada hari Jumat (01/24/2025).

Read More : PPIH Matangkan Skema Armuzna untuk Jemaah Indonesia

Keempat warga negara Indonesia dari penembakan di Malaysia adalah penduduk MH dan AR, MZ de Riau dan AH yang seharusnya berasal dari Kepulauan Riau (Kepulauan Riau). Sementara itu, korban lain, Basri (50), dimakamkan pada hari Rabu (01/29/2025) di kota kelahirannya, Desa Terul, Distrik Rupat, Bengkalis Regench, Riau.

Kepala Pusat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengatakan bahwa kondisi MH dan AR tetap kritis, sementara MZ dan AH mulai membaik dan dapat diundang untuk berkomunikasi.

“Dua korban dapat berkomunikasi dan memberikan informasi yang terkait dengan insiden nyata. Menurut kesaksian MZ, warga negara Indonesia tidak menyerang peralatan APMM Malaysia, berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya dibuat di sisi Malaysia,” kata Fanny, kata Fanny , kata Jumat Jumat, Jumat (31/31/2025).

Pemerintah Indonesia melalui BP2MI mendesak otoritas Malaysia untuk transparan untuk menemukan kronologi insiden tersebut. “Perwakilan BP2MI melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia benar -benar pulih dan dapat kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Read More : Bek Milan Kyle Walker Jalani Operasi setelah Sikunya Retak Saat Berlatih

Untuk menghindari acara serupa di masa depan, BP3mi Riau menyerukan agar orang -orang yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengambil jalan resmi. 

“Jika Anda ingin bekerja di luar negeri, itu mematuhi aturan, prosedur, dan persyaratan yang telah ditetapkan. Hindari orang atau serikat pekerja yang menawarkannya secara instan atau ilegal. Dengan mengikuti aturan pemerintah, pekerja migran dapat memperoleh perlindungan maksimal,” pungkasnya Fanny tentang para korban penembakan di Malaysia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *