Luwu Timur, Beritasatu.com – Kasus penyalahgunaan obat golongan Seri G atau obat keras kembali meningkat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Distribusi narkoba ini menyasar generasi muda dan diketahui sudah menyebar hingga ke sekolah-sekolah dan melibatkan banyak pelajar.
Read More : Setoran Pajak Transaksi Perdagangan Digital Capai Rp 26,18 Triliun
Pengungkapan hal tersebut bermula saat Polisi Luwu Timur menangkap seorang siswa SMA Negeri 2 Luwu Timur yang diduga mengedarkan narkoba di sekolah tersebut. Di akhir pemeriksaan, terungkap 38 siswa di sekolah tersebut diduga terlibat kecanduan narkoba.
Kepala SMA Negeri 2 Timur Luwu Nursalam membenarkan banyak siswa yang terlibat dalam masalah tersebut.
“Iya betul. Kasusnya ditangani Polsek Loo Timur,” kata Nursalam kepada Beritasatu.com, Minggu (20/10/24).
Nour Al-Salam menjelaskan, dari 38 siswa yang ikut, salah satunya diketahui berprofesi sebagai pedagang di lingkungan sekolah. Para siswanya diskors, dan mereka yang mengajar mereka dikeluarkan dari sekolah.
Siswa yang mendapat skorsing selama satu bulan akan kembali bersekolah setelah menyelesaikan studinya bersama orang tuanya.
Read More : Prajurit TNI Tiba di Tanah Air Setelah Jalankan Misi Kemanusiaan untuk Palestina
Kasat Narkoba Polres Lo Timur, Iptu Andy Imran Hamid mengatakan, para pelajar yang berjualan produk tersebut mendapat pengobatan melalui sistem kegiatannya karena usianya yang masih muda.
Andy Imran juga menekankan pentingnya sekolah dan orang tua dalam mencegah terjadinya situasi serupa.
Andy berkata: “Kami berharap sekolah dan orang tua lebih berperan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerat narkoba.”