JAKARTA, Beritasatu.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, sebanyak 308 karyawan PT Softex Indonesia diberhentikan oleh perusahaan.
Read More : 22 Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Siap Terbang ke Tanah Suci
Pembatalan PHK tersebut disampaikan Emmanuel langsung kepada para buruh yang berunjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia di Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2024).
“Ini kabar baik kawan-kawan, perusahaan hari ini sangat kooperatif dan bertekad tidak akan ada PHK,” kata pria yang diketahui bernama Noel itu, di Kementerian Energi, Selasa (21/1/2025). laporan resmi militer).
Selain Wakil Menteri Noel, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nina Wia termasuk di antara massa pekerja PT Softex yang menuntut pembatalan PHK.
“Mulai hari ini tidak ada lagi rekan kerja yang dipecat secara mandiri oleh perusahaan. Kalau sampai terjadi, kami akan lapor langsung ke Bareskrim Polri,” kata Andy Gani jika ada pelanggaran terkait urusan ketenagakerjaan. .”
Sebelum meninjau inisiatif tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja Noel baru-baru ini menghadiri peluncuran Desk Rekrutmen Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, bersama Presiden KSPSI Andy Gani.
Read More : Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik
Andy Gani pun memuji kehadiran langsung Noel di acara staf PT Softex. Menurutnya, semangat juang jalanan Noel tak mati meski menjadi pejabat publik.
Dalam aksi tersebut, melalui aksi dan diskusi dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Presiden KSPSI, Kapolres Karawang dan pengurus Serikat Pekerja PT Softex Indonesia serta manajemen perusahaan, perusahaan telah menetapkan kebijakan untuk pekerja pada saat Keputusan untuk mundur.