Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 302 narapidana (napi) yang terbukti mengendalikan perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dipindahkan ke rumah tahanan dengan keamanan tinggi di Pulau Nusakambangan di Pulau Silakap, Jawa Tengah.

Read More : Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

“Saat ini kami telah mengeluarkan dari kompleks pelaku kejahatan dan pengedar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkoba. “Kami telah memindahkan 302 orang ke Lapas Nusakambangan dengan keamanan maksimum,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam konferensi pers Satuan Narkoba Jakarta, Kamis (12/5/2024), lapor Antara.

Ia mencatat, Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memantau narapidana narkoba yang saat ini mendekam di penjara. Jika terbukti masih menguasai peredaran narkoba selama menjalani hukuman, maka mereka akan dipindahkan ke Nusakambangan. “Ini akan terus berlanjut,” katanya.

Terkait kasus peredaran narkoba di lapas yang melibatkan sipir dan pengelola lapas, Agus mengatakan, ada 14 pegawai yang diberhentikan sementara dari lembaga pemasyarakatan tersebut. Mereka adalah kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas), kepala tahanan praperadilan (karutan), kemudian staf bagian keamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), pengawas, dan pegawai lainnya.

“Yang terlibat pesta sabu, seperti di Sumut dan Jamber, akan dikenakan sanksi khusus. “Mereka tidak berhak atas pembebasan yang diwajibkan undang-undang,” kata Agus Andrianto.

Dalam beberapa pekan terakhir, beredar pesta sabu di dalam sel, antara lain di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dan kemudian di Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.

Bidang Imigrasi dan Penindakan Kriminal merupakan bagian dari Bidang Penindakan Narkotika, satuan tugas antar departemen/lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada tanggal 4 November 2024. 

Read More : 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek yang Buka Hari Ini

Dipimpin Kapolri Jenderal Paul Listio Sigit Prabowo, departemen ini terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pusat (PPATK), Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Sosial.

Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital, Kantor Presiden (KSP), Kantor Komunikasi Presiden (PCO) , Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Keuangan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pendapatan.

Pertemuan tersebut membahas pemindahan 302 narapidana pengawasan narkoba dari Lapas ke Rutan Super Keamanan di Pulau Silakap Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *