SEOUL, BERITASATU.COM Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk memberikan populasi jangka panjang (Visa F-2) tiga warga negara Indonesia (WNI) karena tindakan heroik mereka, evakuasi warga lanjut usia, dari kebakaran hutan besar yang menghantam tenggara negara itu.
Read More : Menyerah, General Motors Mundur dari Bisnis Robotaxi
Keputusan itu diumumkan pada hari Minggu (6/4/2025) oleh Wakil Presiden Pusat Manajemen Bencana dan Keamanan di Korea Selatan, Lee Han Kung.
“Pemerintah memutuskan untuk memberi populasi tiga warga negara Indonesia untuk kontribusi khusus untuk membantu evakuasi lansia dari kebakaran hutan,” katanya kepada saya.
Salah satu dari tiga warga Indonesia mengungkapkan bahwa identitasnya adalah Sugiato, yang bekerja berat. Berkontribusi pada kelangsungan hidup sekitar 60 orang tua dari api, yang membakar catatan Uiseong, Gyeongsang Utara.
Pada saat yang sama, dua warga negara Indonesia tidak disebutkan oleh pemerintah.
Visa F-2 adalah visa khusus yang memberikan posisi jangka panjang populasi untuk wanita hamil. Visa ini hanya diajukan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan kepada warga negara asing yang menganggap kontribusi yang tidak biasa bagi negara tersebut atau memainkan peran aktif dalam memajukan kepentingan publik.
Read More : Sidang Putusan Pembunuhan IRT di Sukabumi Ricuh, Keluarga Korban: Kami Hanya Ingin Keadilan
Kementerian Kehakiman Korea sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk menyerahkan visa ke Sugiato sebelum keputusan akhir diumumkan.
Kebakaran hutan Wisong telah menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan kerusakan parah dan bahaya bagi keselamatan warga, terutama orang tua. Kegiatan yang cepat dan berani dari tiga warga negara Indonesia telah mampu menyelamatkan nyawa lusinan orang dan menghargai orang -orang Korea Selatan.