Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Densus 88 Antiteror polisi menangkap tiga terduga teroris kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah kemarin, Senin (11/4/2024). Terungkap, ketiga tersangka berinisial BI, ST dan SQ berencana melakukan aksi teroris, serta menyebarkan narasi provokatif dan propaganda di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunoyudo Visnu Andiko mengatakan ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka BI ditangkap di Provinsi Kudu, ST ditangkap di Kabupaten Demak, dan SQ ditangkap di Kabupaten Karanganiyar.
“Ketiganya tergabung dalam kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Mereka diketahui mempunyai rencana melakukan aksi teror. Selain itu, mereka menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk memicu aksi. Teror,” jelas Brigjen Trunoioudo dalam keterangannya, Selasa (11 Mei 2024).
Densus 88 juga menyita banyak barang bukti dari para tersangka, yakni 20 buah senjata tajam (sembilan pisau dan 11 parang), satu buah busur dengan tujuh anak panah, 30 buku bermuatan radikal, satu buah tablet, dua buah telepon genggam, dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoiudo menegaskan, berdasarkan putusan pengadilan, organisasi tersebut dianggap sebagai kelompok teroris. Ia juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak mengindahkan seruan kelompok tersebut untuk menyebarkan paham radikal.
Selain itu, penindakan hukum yang dilakukan Densus 88 antiterorisme menunjukkan kelompok Anshor Daulah dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistematis merekrut anggota baru dan menyebarkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
“Masyarakat harus waspada dan mampu menyaring informasi tanpa termakan propaganda di media sosial,” kata Trunoioudo.