JAKARTA, BERITASATU.COM – Polisi telah dapat menangkap tiga staf korupsi palsu (KPK) yang mencoba menyesatkan file KPK palsu mantan Bupati -Nusa Tenggara (NTT). Salah satu dari tiga akting adalah provinsi NTT Asn.
Read More : LPKR Jual 18,5 Persen Saham Siloam Rp 6,9 Triliun untuk Kurangi Utang
Tiga aktor adalah AA (40), pengusaha, JFH (47), yang juga seorang pengusaha dan dinas kehutanan untuk provinsi NTT Asn FFF (50). Mereka ditangkap setelah mencoba memanipulasi dokumen palsu dengan para korban.
Kasus ini dimulai pada hari Rabu (27.05.2025) pada pukul 18:00 WIB, ketika staf KPK asli menyediakan tiga lift kekerasan di Hotel Kemayoran. Kasus itu kemudian dipindahkan ke polisi pusat polisi Jakarta.
AKBP Muhammad Firdauus, kepala departemen carto kriminal kriminal kriminal pusat di gerobak, menjelaskan bahwa tiga pejabat KPK palsu 13-A-01/II/2025, 29 Januari 2025
Menurut Firdaus, pelaku AA telah mengirim surat palsu melalui aplikasi untuk pemberitahuan Whatsap menggunakan akun yang mirip dengan akun Presiden KPK Setyo Budiyanto. Ini dilakukan untuk meyakinkan para korban dari dokumen asli.
Read More : Puncak Arus Mudik di Daop 8 Surabaya Diprediksi 28 Maret
Polisi telah menyita beberapa bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk sejumlah ponsel dan tangkapan layar panggilan yang menunjukkan perintah penelitian palsu.
Tiga karyawan KPK dipalsukan, salah satunya adalah provinsi ASN NTT, menurut Pasal 51, bersama dengan Pasal 35 Undang -Undang ITE dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman kriminal hingga 12 tahun penjara.