Kapuas Hulu, Beritasatu.com – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memakan korban jiwa. 6 orang penambang emas terkubur di tanah galian, tiga di antaranya meninggal dunia pada Selasa (12/10/2024).

Read More : Berniat Pensiun dari Dunia Keartisan, Inul Daratista: Aku Jenuh

Wakil Kepala Polisi (Wakapolis) Kapua Hulu, Kompol Dahomey Balio Seriger mengatakan, kejadian nahas itu terjadi di lokasi penambangan liar di Desa Gadang Hulu, Kecamatan Silambau, sekitar pukul 10.00. 15.40 WIB.

“Telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi penambangan liar. Enam orang penambang emas ilegal tertimbun tanah galian dan tiga orang diantaranya meninggal dunia di tempat,” ujarnya, Rabu (12/11/2024).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat 6 orang penggali emas berada di dalam lubang galian. Lalu tiba-tiba tanah di sekelilingnya runtuh. Korban langsung dikuburkan.

Ia mengatakan ketiga korban berhasil diselamatkan yang kemudian dibawa ke Puskesmas Selambau untuk mendapat perawatan medis intensif.

Dahmi mengatakan, sebelum kejadian, polisi sudah melakukan penertiban di lokasi. Namun penambangan ilegal masih terus terjadi.

“Operasi penertiban sudah kami lakukan namun warga masih melakukan penambangan,” ujarnya.

Read More : Warga Swiss Tewas di Kamar Indekos Tanjung Priok, Darah Keluar dari Hidung dan Mulut

Saat ini, petugas gabungan Polsek Selimbau dan Polres Kapuas Hulu sudah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

“Kami ke TKP untuk olah TKP lebih lanjut. Sekaligus kami cek ulang,” jelas Dahomi.

Di sisi lain, Dahomey mengimbau warga atau pihak manapun untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat membahayakan.

“Kami menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan PETI, selain melanggar hukum juga dapat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap warga melaporkan jika melihat kegiatan PETI,” kata Dahomi tentang tiga tambang emas ilegal di Hulu Kapua. Yang meninggal terkubur di dalam tanah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *