Palembang. sudah menjalani rehabilitasi
Read More : 10 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Harryo menjelaskan, sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 32, pelaku remaja tidak bisa ditahan. Hal itu dilakukan mengingat keselamatan nyawa ketiga pelaku.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada keluarga dengan mempertimbangkan keselamatan ketiga pelaku, kata Harryo, Sabtu (6/9/2024).
Selain itu, pihak keluarga meminta bantuan polisi untuk ketiga pelaku ke pusat rehabilitasi anak di Ogan Ilir, tepatnya di kawasan Indralaya.
Di sana ketiga pelaku akan diawasi pihak keluarga, dinas sosial, dan polisi. Kini ketiganya sudah dibawa ke Indralaya, kata Harryo.
Read More : Pabrik CATL di China Terbakar, Produksi Baterai Mobil Listrik Tesla hingga Hyundai Terganggu?
Saat ditanya mengenai pemilik akun Instagram yang menyebarkan empat foto pelaku yang juga masih di bawah umur, ia mengaku risikonya ditanggung sendiri.
โOrang-orang yang menyebarkan foto-foto ini menanggung risiko mereka sendiri,โ katanya.