Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membeberkan beberapa barang bukti yang diserahkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan terkait laporan dugaan hubungan seksual dengan anak di bawah umur yang dilakukan Vadel Badjideh pada 12 September 2024.
Kartu keluarga dan akta kelahiran anak Niki (sapaan akrab Nikita Mirzani) saya gunakan sebagai barang bukti dalam proses pelaporan Niki ke Polres Jakarta Selatan, jelas Fahmi Bachmid, dikutip dari kanal YouTube, Minggu (22/9/2024). . .
Selain KK dan akta kelahiran, Fahmi Bachmid mengatakan, bukti percakapan Lolly yang diyakini hamil juga diserahkan ke polisi.
Bukti pesan percakapan WhatsApp juga sudah kami berikan kepada polisi, jelasnya.
Ia mengatakan, langkah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi merupakan upaya melindungi putrinya Laura Meizani Nasseru Asry atau yang lebih dikenal dengan nama Lolly.
Bagaimana mungkin seorang ibu tidak meledak amarahnya ketika mendengar anak kesayangannya diperlakukan seperti ini sehingga melapor ke polisi,” ujarnya.