JAKARTA, BERITASATU.COM – Dua warga negara Indonesia (WNI) di Los Angelesan di California dalam operasi Dewan Amerika Serikat (AS) untuk memprotes demonstrasi massal.

Read More : KPK Hibahkan 3 Tanah Senilai Rp 9,67 Miliar ke Desa Jatireja

Dari 6/6/2025

“Konsulat Indonesia belum menerima dua warga negara Indonesia di Los Angeles,” kata: “Yehuda Najara, ditulis dalam pernyataannya (10/2025).

Menurutnya, kedua warga Indonesia telah ditangkap oleh awal (53) awal karena situasi ilegal mereka, dan orang -orang ditangkap dan secara ilegal diambil dan secara ilegal memasuki Amerika Serikat.

“Konsulat umum Indonesia di Los Angeles sekarang dengan otoritas lokal untuk mengakses bantuan yang tertindas untuk dua dewan independen,” kata Yudas.

Di antara peningkatan imigrasi yang intens di Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri Indonezia di negara itu untuk menggunakan penggunaan visa hukum dan sesuai dengan niat mereka, dan di dekat jalur lokal.

Read More : Shin Tae-yong Unfollow Akun Instagram PSSI, Kode Keras Sudah Dipecat?

“Warga Indonesia yang berencana untuk pergi ke Amerika Serikat untuk menonton pemeriksaan imigrasi keras ketika kedatangan di sana, orang -orang Yahudi dikatakan kepada Antara.

Kementerian Luar Negeri juga meminta warga Kurdi untuk memengaruhi tindakan imigrasi AS dalam sistem peradilan negara, termasuk hak untuk menerima penasihat hukum dan hak untuk berkomunikasi dengan ponau incalianzation terdekat.

Yudas mendorong enam protes dengan enam provinsi provinsi di seluruh Amerika Serikat atau mengklik perjalanan yang aman Kamanelo dan sibuk selama negara itu.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *