Tegal, Beritasatu.com – Dua warga Polres Tegal, Jawa Tengah, yang melarikan diri, meminta narapidana memesan taksi online.
Read More : Debat Kedua Pilgub Jakarta, Cawagub Suswono Belajar Kelola Waktu
Kini, tiga dari enam petugas Polres Tegal yang kabur dari Rutan ditangkap Polres Tegal pada Sabtu (26/10/2024). Mereka melarikan diri pada Jumat (25/10/2024) pukul 02.03 WIB.
Dua dari enam buronan anggota Polsek Tegal meminta bantuan warga Desa Pakembaran Dukukh Kecamatan Slavi Kabupaten Tegal untuk memesan taksi online pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 19.00.
Benar, ada dua orang yang meminta bantuan saya untuk memesan taksi online karena ingin ke rumah sakit, ibunya ada di rumah sakit, tapi saya tidak memperhatikan karena saya sudah ada di sana, kata Vatro. kata, Minggu (27/10/2024) di Polsek Tegal, saya mendengar orang yang ditangkap melarikan diri dan saya curiga. Mereka memasuki rumah. ).
Ketua RW 03 Desa Pakembaran bersama Polsek Dukukh Taufikurokh Tegal membenarkan, pelaku yang ditangkap melarikan diri dari sekitarnya. โDari Mapolres Tegal, mereka lari ke arah semak dan sungai. Dua napi yang kabur ditangkap polisi di halaman salah satu rumah, dan satu lagi ditangkap di belakang rumah. Pada saat penangkapan mereka, lokasi Casa Park dijelaskan oleh polisi sebagai “mereka ditangkap pada Jumat malam”.
Tiga narapidana yang berhasil ditangkap adalah Tri Budoyo bin Trimo, seorang pengedar narkoba asal Desa Kedukansayang, Kecamatan Tarubi, Kabupaten Tegal.
Lalu, Abdul Jalil bin Dasuk, narapidana kasus psikologi. Ia merupakan warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Naban Zeidan Rofiq BZ bin Rofiq merupakan narapidana geng narkoba Delos dan warga Desa Dukukhturi, Kecamatan Bumiavi, Brebes.
Read More : Pelaku Pembunuhan Artis Sinetron โMak Lampirโ Sandy Permana Adalah Tetangga Korban
Narapidana pelarian Rahmat Nugrokho yang belum ditangkap diketahui bernama Gondrong Bin Sutarman, narapidana komplotan narkoba warga Desa Kurug Permai, Kecamatan Panka, Kabupaten Tegal.
Selain itu, Sehu Udiarto Bin Wamin, warga Dukuh Bojongkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, dituduh melakukan pencurian.
Napi kasus perampokan Unil bin Suharto lainnya, Wawan S. Unil merupakan warga Desa Anjosar, Desa Limbangan, Kota Malang atau Kabupaten Brebesi.ย