Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dua selebritis ditangkap Satres Narkoba Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Ada dua selebritis berinisial CK yang diduga Chandrika Chika dan MJ yang diduga Monica Muller. Selain kedua selebritas tersebut, satu orang lainnya merupakan atlet esports berinisial HJ yang diduga Herli Juliansah alias Aura Jiexy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam orang yang semuanya remaja. Barang bukti yang disita berupa rokok elektrik yang berisi cairan mengandung THC atau ganja.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap enam pemuda. Dari hasil tes, semuanya positif THC dan obat sabu.

Keenam pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan selebriti tersebut, Senin (22/4/2024) malam.

Iya, selebgram itu kami tangkap tadi malam, kata Kapolres Idnal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/4/2024) dilansir Antara.

Namun Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas selebriti yang ditangkap pada Senin malam itu.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *