Jakarta, Beritasatu.com – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron dan Alexander Marwata, rencananya akan menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK besok, Selasa (14/5/2024). .
Read More : Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Datangi Kejaksaan Tinggi Jatim
Gufron akan ikut dalam proses etik Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Dia membenarkan akan menghadiri sidang.
Saat dihubungi, Senin (13/5/2024), Gufron mengatakan, “Insya Allah besok saya akan mengikuti ujian Dewas.”
Sementara itu, Alex Marwata mengaku dipanggil menjadi saksi dalam sidang etik besok yang akan diikutinya.
Besok saya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik, kata Alex di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan tetap melanjutkan kasus etik terhadap Wakil Ketua KPK Narul Gufron meski Gufron mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gufron menggugat PTUN atas Dewas KPK menanggapi gugatan etik Dewas.
Read More : Polisi Kejar 2 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak yang Masih Buron
Harjono, anggota Devas KPK, mengatakan sidang etik akan digelar pada Selasa (14/5/2024) sesuai rencana, meski Gufron tak hadir.
Harjono, Senin (6/5/2024) di Gedung ACLC KPK, Jakarta mengatakan: “Iya, kami lanjutkan. Sidang bisa digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan.”
Harjono juga menegaskan, Gufron bisa kehilangan kesempatan membela diri jika tidak mengikuti proses etik.
“Ya, kalau tidak hadir, mendapat pemberitahuan dan proses tetap berjalan,” ujarnya.