Garut, prestasikaryamandiri.co.id – Bareskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap dua pembunuh ayahnya Alex (73), yang tewas mengenaskan di Ngamplang Cilaw, Jawa Barat.
Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial HH (19) ditangkap di Bekasi. Salah satunya adalah anggota geng motor TR (34) di Bandung.
Ari Rinaldo, AKP Kasatreskrim Polres Garut mengatakan, motif di balik dua pembunuhan Alex adalah untuk membalas dendam terhadap ternak tersebut.
Polres Garut, Kamis (9/5/2024), mengatakan, “Motifnya untuk balas dendam kepada korban. Oleh karena itu, setahun lalu korban menghina kakak laki-laki pelaku.”
Setelah hampir setahun, kemarahan semakin membesar dan akhirnya dilancarkan pada korban malam itu.
Pada malam kejadian, keduanya sengaja membunuh pria tersebut dengan menggunakan pisau dan sabit untuk membunuh korban.
“Awalnya ada dua pelaku yang menggeledah rumah korban dan menyembunyikan sepeda motornya di halaman belakang rumah korban,” kata Ari.
Keduanya diketahui mengonsumsi alkohol sebelum melakukan kejahatan. Saat kedua pelaku merasa aman, mereka menutup muka dan memanjat tembok rumah korban.
“Setelah memanjat pagar dan langsung masuk ke kamar korban, keduanya langsung menusuk kepala dan badan korban,” kata Ari.
Dia mengatakan, kedua pelaku kini dalam pemeriksaan intensif di Polres Garut.
Ari tidak menyebutkan jumlah orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun ia akan segera menjelaskan alasan pembunuhan tersebut kepada publik.
“Kami akan bebaskan besok, pelakunya masih dalam penyelidikan intensif.”
Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP.
Sebelumnya pada Minggu (5/5/2024), ia ditemukan tewas di rumahnya di Desa Ngamplang, Desa Ngamplang, Kabupaten Garg, Jawa Barat.