Cianjur, prestasikaryamandiri.co.id – Belakangan ini ramai perbincangan di media sosial mengenai pernikahan AK, pria berusia 26 tahun asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, yang menikah dengan seorang wanita bernama Adinda Kanja. Rupanya, dua minggu setelah pernikahan, AK mengetahui istrinya berjenis kelamin laki-laki.
Pernikahan yang dilangsungkan pada 12 April 2024 itu terpaksa dibatalkan setelah AK mengetahui istrinya Adinda sebenarnya adalah pria bernama ESH.
Menurut ayah korban, Dawood, saat hendak menikahkan putranya, ia bertanya kepada pelaku perbuatan tersebut tentang orang tuanya. Namun pelaku mengaku sudah tidak memiliki orang tuanya lagi.
Dawood berkata pada hari Senin, “Pertama-tama anak saya bertemu dengannya di Instagram, mereka menjalin hubungan selama dua bulan, dia pulang ke rumah sekali, jadi saya bertanya di mana orang tuanya berada, dia mengakui bahwa sekarang orang tuanya -Tidak ada ayah.” /5/2024).
Pada malam pertama, kebohongan kriminal ESH terungkap. Saat itu pelaku tidak mau melepas hijabnya karena sedang sakit.
Pihak keluarga yang curiga dengan kelakuannya langsung menyelidikinya, dan saat keluarga mendatangi rumah pelaku yang tinggal di Sidon, mereka memastikan bahwa itu adalah ESH.
“Saya mencari keluarganya, karena tanpa ibu dan ayah tidak mungkin seseorang memiliki saudara. Akhirnya ada yang mengatakan bahwa yang melakukan perbuatan itu adalah laki-laki.” kata Dawood.
Sementara itu, Kepala Desa Wangunjaya Jelani membenarkan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan hal tersebut menimpa warganya.
“Tujuannya untuk mengelabui atau mengasingkan keluarga korban, karena pelakunya disebut-sebut berjenis kelamin laki-laki,” kata Jelani.
Pelaku kemudian diserahkan ke polisi, namun korban tidak melaporkan hal tersebut karena pihak keluarga memiliki kebijakan terhadap pelaku kejahatan.