Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mampu membuka kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara.

Read More : B-Universe Gelar Investor Daily Focus Group Discussion Bahas Inovasi Kesehatan

Pelaporan juga melibatkan dua karyawan Lion Air berinisial DA dan RD. Keduanya merupakan karyawan atau awak kabin Lion Air.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kasus tersebut dibuka dengan penangkapan pada 22 Maret 2024 di Bandara Soekarno-Hatta.

“Awalnya kami mendapat informasi ada agen antarprovinsi yang mengirimkan sabu dan ekstasi berkali-kali dari Medan ke Jakarta,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (18/4/2024).

Menurut Arie, pihaknya menangkap MR sebagai agen di Terminal 2B Soekarno-Hatta dan berhasil menyita lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi.

Sementara itu, dua orang karyawan Lion Air mengambil barang dari luar negeri dan membawanya ke bandara serta menemui MR yang berangkat dari Bandara Kualanamu Medan. MR menembus tanpa memerlukan pemeriksaan fisik atau prosedur pemindai.

Selain itu, dua karyawan Lion Air membawa sabu dan ekstasi ke dalam mobil van. Mereka bertemu (dua staf Lion Air dan MRP) setelah meninggalkan jembatan bandara.

Tas kemudian ditukarkan, agen MR membawa tas kosong, kedua petugas membawa sabu dan ekstasi. Tas tersebut diambil oleh pemohon di pesawat dan tiba di bandara di Soekarno-Hatta, ujarnya.

Arie baru-baru ini mengungkapkan bahwa halamannya telah menangkap HF, penggunanya. HF memerintahkan MR untuk mengambil obat tersebut dari rumahnya. HF merupakan mantan karyawan AVSEC Kualanamu.

Read More : KPK Usut Aliran Uang Korupsi Rumah Jabatan DPR untuk Pulihkan Kerugian Negara

“HF dibantu istrinya (BA). Istrinya bertanggung jawab menyiapkan tiket untuk adik ipar MR dan mengecek lokasi atau status MR dalam perjalanan,” kata Arie.

Terdakwa lain yang ditangkap yakni JD didakwa mengangkut atau mengangkut barang dari HF menuju DA dan RD.

“Selain itu, kami juga mengamankannya melalui proses pengendalian manajemen, artinya barang pesanan dikirimkan ke pelanggan melalui proses manajemen pengendalian,” ujarnya.

Tak hanya menangkap tujuh tersangka basah, Bareskrim juga memilih tiga buronan yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni E, Y, dan PP.

Di sisi lain, Manajer Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susyanto mengatakan, pihaknya menghentikan penggunaan narkoba karena memiliki MoU dengan BNN dan bekerja sama dengan BNN di wilayah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *