Rokan Hulu, Beritasatu.com – Rokan Huku (Rohul) Polisi akhirnya menangkap seorang tersangka narkoba yang melarikan diri dengan melompat dari mobil ke Sungai Batang Lubuh. Penangkapan dilakukan setelah polisi kesulitan melakukan penyelidikan selama dua hari.
Read More : Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Kota Semarang Lakukan Tabur Bunga dan Segel Gedung DPRD
Kapolsek Rohul AKBP Budi Setiono membenarkan pihaknya berhasil menangkap tersangka AS berinisial Putra di rumahnya di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir pada Jumat (4/10/2024) sore.
“Tersangka ditangkap setelah kami dan tim Polsek Rambah Hilir datang dan berbicara dengan orang tua tersangka. Tersangka kemudian menyerahkan diri dengan uang jaminan dari Kapolsek Rohul,” kata AKBP Budi kepada Beritasatu.com, Sabtu (5/10). /2024).
Sehari sebelumnya, polisi mencari tersangka di tengah hutan sawit dekat Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4, Kecamatan Rambah. Medan yang sulit dan hujan lebat memaksa polisi menghentikan pencarian. Kemudian polisi melanjutkan penggeledahan keesokan harinya.
Rencananya, hari ini tersangka akan diserahkan ke Lapas Kelompok IIB Pasir Pangaraian dan Kajari oleh Kapolres Rokan Hulu.
Read More : Puluhan Rumah di Pesisir Barat Rusak Berat karena Abrasi Pantai
Tersangka warga Amerika melarikan diri pada Rabu (2/10/2024) sore. Ia melarikan diri setelah melakukan langkah kedua dan memberikan kesaksian sambil didampingi dua penyidik Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu di Kejaksaan Negeri Rohul. Dengan tangan terikat, jaksa meminta penyidik membantunya membawa tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.
Saat dalam perjalanan, tersangka melarikan diri dengan membuka kaca pintu mobil dan terjun ke sungai Batang Lubuh, ujarnya.