JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan anggota Partai Nasdaq menjadi saksi tuntutan atau saksi kuasa yang dihadirkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Saihrul Yasin Limpo (SYL). Pada Senin (10/6/2024) pasca skandal di Kementerian Pertanian (Kamenton). 

“Ada dua orang ASN dan seorang anggota Nasdaq yang dihadirkan sebagai saksi kilat. Kedua ASN ini pernah menjadi pejabat Provinsi Sulawesi Selatan saat Pak SYL menjabat gubernur,” kata Jamal, kuasa hukum SYL, Al-Din Kuidobin, Senin (10). /10). 6/2024) 

Ketiga saksi tersebut adalah Abdul Malik Faisal, Rafali Fauzi, dan M Zafari Rehman.

Sebelumnya, tim kuasa hukum SYL mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin agar bersedia menjadi saksi ringan dalam kelanjutan kasus korupsi tersebut. Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan surat kepada mantan Wakil Presiden Yusuf Kala (JK).

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan, sanjungan, dan TRPU. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut TRPU, kasus penggelapan dan penggelapan SYL sudah dalam tahap persidangan.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa SYL menyuap bawahan dan menerima gratifikasi hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian. 

Sepuluh crore rupee ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula yang diturunkan untuk kado undangan, pesta nasdaq, upacara keagamaan, carteran pesawat, bantuan bencana, kebutuhan luar negeri, umrah, dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *