Pasangkayu, Beritasatu.com – Rapat dengar pendapat (RDP) perdebatan budidaya padi di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (4/10/2024) berakhir ricuh dan nyaris terjadi baku hantam. . Ketua panitia Syarifuddin Andi Baso dan anggota DPRD Pasangkayu bernama Ersyad.

Read More : Jangan Asal Makan, Waspadai Ciri-ciri Belalang Setan yang Sudah Telan Korban

Krisis terjadi ketika seorang anggota DPRD meminta penguasaan 50 hektare perkebunan kelapa sawit milik warga desa yang saat ini dikuasai perusahaan. Perbedaan pendapat antara ketua rapat dan anggota menimbulkan perdebatan sengit yang berakhir dengan pertengkaran hingga mosi mereka tidak dapat dilaksanakan.

Anggota DPRD yang terlibat perselisihan tersebut berbicara kasar di hadapan warga yang hadir dalam RDP. Untungnya persoalan ini bisa mereda setelah anggota DPRD dan Satpol PP lainnya mencoba turun tangan di pengadilan, sehingga perselisihan tidak meningkat menjadi perkelahian.

Tindakan tak pantas wakil rakyat itu dilihat anggota DPRD lainnya, Arham. Menurutnya, perdebatan dalam pemilu merupakan hal yang wajar, namun para wakil rakyat harus mengendalikan diri, terutama di depan publik.

Kita semua adalah orang-orang yang cerdas, sesulit apapun pembicaraannya, kita harus melihat situasi dan keadaan. Karena kitalah yang membuat aturan, kitalah yang membuat aturan. Yang membuat aturan, kitalah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan โ€œmenjadi contoh yang buruk bagi kehidupanโ€, kata Arham, Sabtu (5/10/2024).

Read More : Kades di Mojokerto Tilap Uang APBDes Rp 360 Juta untuk Hidup Mewah

Arham menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Tim inilah yang kemudian akan bekerja menyelesaikan permasalahan pertanahan tersebut.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Akbar Firman menjelaskan, pidatonya di DPRD untuk menyampaikan keluh kesah warga yang merasa terbebani oleh perusahaan. Menurut warga, mereka melihat kehidupan sebelum adanya perkebunan tanpa hak yang jelas. Masyarakat sudah lama meminta pihak perusahaan merespons, namun tidak digubris sehingga memutuskan membawa persoalan ini ke DPRD.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *