PEKANBARU, BERITATU.COM – Polisi regional Riau terus bergerak cepat untuk menangkap para tahanan yang melarikan diri atau melarikan diri dari polisi kamp. Hingga Sabtu (17.05.2015), melarikan diri dari 11 tahanan ditangkap, sementara dua lainnya masih mengejar.
Read More : Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di 5 Wilayah Perairan Ini
Pol Anom Caribiato, kepala Komisaris Polisi Riau, adalah tiga tahanan baru -baru ini di Hafiz Zulhakim, Marian Damanik dan Nederasen.
Ketiganya ditangkap secara terpisah di desa Teluk Merbau dan Batu Ganyah, Tapung, Distrik Kabupaten Kampar. “Ketiganya ditangkap pada Jumat pagi dan Sabtu pagi,” kata Kombs Anom kepada Beitasatu.com.
Sementara itu, dua tahanan lain yang biasanya masih Asso dan Joni. Menurut polisi regional Riau, upaya untuk mengikuti tahanan yang tidak jelas tetap kuat.
Sebelumnya kasus pelarian ini terjadi pada hari Selasa (13.05.2015), ketika 11 tahanan memasuki dinding jendela di belakang ruang penahanan polisi kamp dan melarikan diri.
Daftar tahanan yang ditangkap: 1 Oktober Epandri2. Feri Rahmadi Nama samaran Ferri bin Suhal3. Ahmad Zahri Anda Ginting4. Roni Maardika5. Otrianus6. Nama Judul Rohman Uuk bin Tafik7. Hafiz Zulhakim8. Marinto Damanik9. Nederlanen
Read More : IHSG Hari Ini Ditutup Melesat Nyaris 3 Persen
Para tahanan polisi kamp melarikan diri dari cahaya reflektor publik dan mengajukan pertanyaan tentang keamanan lembaga polisi. Polisi Regional Riau berjanji untuk mengevaluasi sistem keamanan di semua tahanan.
Pihak berwenang juga mengimbau orang -orang yang menerima informasi tentang keberadaan dua tahanan pengungsi yang tidak ditangkap, yaitu Asso dan Joni, untuk segera melaporkan untuk memastikan bahwa proses penangkapan dapat segera diselesaikan.