Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang terlibat perjudian online (judol) ditangkap setelah ditangkap polisi. Pejabat di Kementerian Komunikasi dan Teknologi diduga melakukan pelanggaran karena tidak memblokir situs perjudian online yang mencari keuntungan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dalam waktu 7 hari sejak surat itu dikeluarkan Polri, pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat sementara akan diberhentikan.
Jika sistem hukum sudah mencapai inkracht atau keputusan tetap, maka pegawai Kemkomdigi yang terbukti bersalah akan diberhentikan tanpa hormat.
Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan menyelidiki situasi tersebut dan mengambil tindakan jika ditemukan ada pegawai lain yang terlibat, kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Berdasarkan pesan Kepala Media Publik Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak melarang situs judi online yang ditemukan. Sekitar 1.000 halaman telah dilestarikan untuk kepentingan mereka. Setiap halaman yang disimpan akan mendapatkan reward sebesar Rp 8,5 juta.