Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan upah minimum memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Hal ini berpotensi mengangkat jutaan pekerja berupah rendah keluar dari kemiskinan, meningkatkan standar hidup mereka dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Read More : Luhut Sebut Mulai 17 Agustus 2024 Pembelian BBM Subsidi Dibatasi

Di seluruh dunia, tingkat upah minimum sangat bervariasi, dipengaruhi oleh situasi ekonomi, pasar tenaga kerja, ideologi politik, dan biaya hidup di setiap negara.

Menurut laporan Velocity Global pada tahun 2024, Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi dibandingkan negara lain di dunia, yaitu US$3,357 (€3,085) per bulan untuk pekerja terampil di atas usia 18 tahun.

Sementara itu, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan upah minimum terendah di dunia, dengan upah minimum regional (UMR) tertinggi di Kota Bekasi dengan upah minimum Rp5.343.430 per bulan.

Berikut 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia pada tahun 2024, dilansir Velocity Global, Kamis (18/7/2024).

1. India Upah minimum di India ditetapkan sebesar US$2,12 per hari atau US$45 per bulan atau setara Rp34.290 per hari atau Rp727.839 per bulan. Namun, jumlahnya dapat bervariasi berdasarkan keterampilan, industri, dan lokasi kerja.

2. Nigeria Nigeria memiliki gaji minimal US$ 76 per bulan atau sekitar Rp 1.229.240 per bulan.

3. UzbekistanUzbekistan menetapkan upah minimum sebesar US$ 80 per bulan atau sekitar Rp 1.293.936 per bulan.

4. Pakistan Pakistan memiliki gaji minimal US$ 114 per bulan atau sekitar Rp 1.843.858 per bulan.

Read More : 2 Pekerja Proyek PDAM Purwakarta Tertimbun Tanah, 1 Meninggal Dunia

5. Indonesia Indonesia menempati urutan ke 5 dengan upah minimum terendah Rp 2.036.947 per bulan yang terjadi di Jawa Tengah. Gaji ini hanya berlaku bagi pegawai yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

6. Filipina Upah minimum di Filipina berkisar antara US$6,10 atau Rp 98.662 per hari hingga US$10,91 atau Rp. Di ibu kota, upah minimum bulanan dikenakan antara US$128 atau Rp 2.070.297 hingga US$229 atau Rp.

7. VietnamVietnam memiliki dua struktur upah minimum yaitu umum dan regional. Upah minimum umum untuk PNS adalah US$73 atau Rp 1.180.716 per bulan, sedangkan upah minimum regional bervariasi antara US$2.264.388 per bulan hingga US$202 atau Rp.

8. Ukraina Ukraina menetapkan upah minimum sebesar US$ 177 atau Rp 2.862.833 per bulan.

9. Armenia Armenia memiliki upah minimum US$ 187 atau Rp 3.024.575 per bulan.

10. Kazakhstan Kazakhstan menetapkan upah minimum sebesar US$ 188 atau Rp 3.040.750 per bulan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *