Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Generasi Z atau Generasi Z sering kali tergolong generasi yang tidak dapat melakukan satu pekerjaan secara konsisten, sehingga beberapa perusahaan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Alasan banyak perusahaan mengabaikan Gen Z adalah karena orang yang lahir pada pertengahan tahun 1990an hingga pertengahan tahun 2000an disusul oleh Y (Milenial). Generasi Z sering disebut sebagai digital native karena merupakan generasi muda pertama yang tumbuh sepenuhnya di era digital. Beberapa tahun terakhir, Generasi Z mulai memasuki dunia kerja. Namun, menurut survei yang dilaporkan oleh Euronews, hampir 1.000 manajer perekrutan menemukan bahwa satu dari enam perusahaan enggan mempekerjakan karyawan Gen Z karena citra mereka yang kurang baik. Selain itu, dalam survei tersebut, hampir seluruh manajer perusahaan mengatakan bahwa Generasi Z secara umum dinilai belum siap menghadapi tuntutan dunia kerja. Akibatnya, banyak perusahaan memecat pekerja Gen Z beberapa bulan setelah mempekerjakan mereka, dan beberapa manajer meragukan kualitas Gen Z karena berbagai alasan. Di Indonesia, populasi generasi Z cukup besar. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), generasi Z akan berjumlah sekitar 60 juta orang pada tahun 2023. Data tersebut tertuang dalam publikasi BPS bertajuk Badan Pusat Statistik 2023 yang terbit pada Februari 2023. Berikut 10 alasan perusahaan memecat karyawan Gen Z, seperti dilansir Euronews:
Kurangnya motivasi dan inisiatif dalam bekerja (50%)
Tidak profesional di tempat kerja (46%)
Terbatas dalam keterampilan berorganisasi (42%)
Kurang efektif dalam berkomunikasi (39%)
Tinggi dan tidak responsif terhadap masukan pelanggan (38%)
Pengalaman kerja minimum yang relevan (38%)
Kurangnya kemampuan dalam menghadapi masalah (34%)
Kurangnya efisiensi kemampuan teknis (31%)
Kemampuan beradaptasi dengan budaya perusahaan rendah (31%)
Kesulitan bekerja sama dalam tim (30%)