Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menetapkan tarif reguler Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dari harga terdekat yakni Rp 5.000 hingga Rp 20.000 .

Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai 1 Juni 2024, kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal dikutip Antara. Jumat (31/05/2024).

Risal menjelaskan, tarif yang berlaku saat ini yakni Rp5.000 untuk kilometer pertama, sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Penumpang dengan Kereta Api Ringan Terpadu di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik.

“Pemberlakuan tarif reguler ini juga mengakhiri masa berlaku tarif surat berharga yang berlaku sejak 22 Oktober 2023 sampai dengan 31 Mei 2024,” jelas Risal.

Ia mengatakan, meski tarif promosi sudah berakhir, DJKA tetap menerapkan tarif maksimal yang sama, yakni Rp 10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk termasuk akhir pekan dan hari libur, serta Rp 20.000 pada hari kerja puncak.

Risal menjelaskan, pada hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur) dan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00 WIB hingga 08:59 WIB dan pukul 16:00 WIB hingga 19:59 WIB, dikenakan tarif untuk satu kilometer pertama jalan tersebut. adalah Rp 5.000. Setelah itu, Anda akan dikenakan biaya Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya hingga biaya maksimal Rp20.000.

Untuk angkutan Senin s/d Jumat (kecuali hari libur nasional) dan di luar jam sibuk/di luar jam sibuk, khusus diluar jam 06:00 WIB s/d 08:59 WIB dan jam 16:00 WIB s/d 19:59 WIB dikenakan biaya Rp 5.000 untuk yang pertama kilometer. Setelah itu, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 700 untuk setiap kilometer berikutnya. Tarif ini akan terus meningkat hingga mencapai nilai maksimal Rp 10.000.

Sedangkan untuk angkutan di akhir pekan, Sabtu, Minggu dan hari libur kilometer pertama dikenakan biaya Rp 5.000, selanjutnya dikenakan biaya Rp 700 untuk kilometer berikutnya, namun maksimal Rp 10.000.

Keputusan ini diambil berdasarkan besarnya minat dan antusiasme masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek, mencerminkan lebih dari 11 juta masyarakat telah menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

Selain itu, lanjut Risal, pada penerapan tarif normal tersebut tidak ada perubahan jam sibuk, yaitu pukul 16.00 WIB hingga 19:59 WIB sore dan pukul 06:00 WIB hingga 08:59 WIB pagi.

“Harapan kami, tarif yang terjangkau serta fasilitas lengkap dan nyaman yang ditawarkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek, transportasi terpadu di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi,” tutup Risal.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *