Pontianak, prestasikaryamandiri.co.id – Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat sebanyak 1.561 orang di Kalbar tergigit hewan terjangkit rabies pada Januari hingga April 2024.
Direktur Dinkes Kalbar Erna Yulianti merinci, sedikitnya 1.561 orang dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar menjadi korban gigitan HPR.
“Kami mendapat laporan sebanyak 1.561 kasus gigitan hewan yang menularkan rabies,” kata Erna di Pontianak, Jumat (10/5/2024).
Erna mengatakan, dari jumlah tersebut, Dinkes Kalbar telah merawat 1.414 kasus yang telah mendapat vaksin rabies.
Menurut dia, empat kabupaten di Kalbar paling banyak kasus rabiesnya yakni Kabupaten Landak, Sanggau, Bengkayang, dan Ketapang.
“Dari total 14 kabupaten di kota ini, telah dilaporkan empat kematian akibat rabies, yaitu tiga di Kabupaten Landak dan satu di Mempawah,” jelasnya.
Erna mengatakan, studi epidemiologi telah dilakukan terhadap empat kematian tersebut. Akibatnya, empat orang yang meninggal dunia sudah dalam kondisi kritis saat mendapat perawatan.
Rata-rata yang datang dalam kondisi serius. Ternyata pasien meninggal tersebut tidak melaporkan kejadian gigitan HPR tersebut ke dinas kesehatan atau pejabat daerah, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Erna berharap masyarakat yang mengetahui adanya gigitan hewan penular rabies di lingkungannya segera melaporkannya kepada pemerintah atau layanan kesehatan.
Sementara hewan tersebut dilaporkan ke Dinas Peternakan untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah hewan tersebut menunjukkan tanda-tanda rabies atau tidak, jelasnya.
Erna mengatakan, masyarakat harus mewaspadai HPR, baik itu anjing maupun kera yang menunjukkan tanda-tanda rabies.
Pertama, hewan itu lebih agresif. Ia juga memiliki mata merah, menjadi liar dan sangat takut pada cahaya dan air.
“Jika tergigit, gejala yang muncul adalah demam, mual, nyeri atau rasa terbakar pada area yang digigit, serta takut cahaya dan air,” jelasnya.
Erna menambahkan, penanganan awal yang sebaiknya dilakukan bagi penderita gigitan HPR adalah segera membilas bekas gigitan dengan air mengalir selama 15 menit.
Kemudian segera ke Puskesmas atau Puskesmas lain untuk melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, kejadian ini akan dikoordinasikan untuk penanganan lebih lanjut sesuai proses penatalaksanaan agar vaksin dapat diberikan di kemudian hari.